Sabtu, 19 Februari 2022

Tegakkan Prokes, Gelar Operasi Yustisi Di Pasar

 


 WAY KANAN - Koramil 427-06 Baradatu bersama Polsek, Forkopimcam dan Puskesmas melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar pagi Kampung Way Tubah Kecamatan  Gunung Labuan, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Minggu (20-2-2022).

    Kapten Arh Sulaiman, (Danramil) 06 Baradatu diwakili oleh Dansub Ramil Pelda Harisun mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian masker ini adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Operasi yustisi digelar juga untuk mendisiplikan masyarakat dalam menerapkan Prokes 3 M guna memutuskan mata rantai penyebaran covid. Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan, petugas juga menyampaikan himbauan agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

   "Disiplin menggunakan masker adalah salah satu upaya pencegahan terpapar penularan Covid-19. Pelaksanaan pembagian masker bertujuan untuk mengajak warga masyarakat menjadikan masker sebagai suatu kebutuhan dimasa pandemi ini”, kata Dansub Ramil.

     Kapolsek menambahkan, “Selain pembagian masker, pada kegiatan ini kami juga melakukan himbauan kepada warga yang beraktivitas di luar rumah agar selalu mentaati protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak aman”, pungkasnya. 

     Sementara itu camat Radius Octarisa S.STP didampingi kepala kampung Rusman menambahkan, operasi yustisi seperti ini akan terus dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster Covid-19 seperti lokasi keramaian dan fasilitas umum. Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 seperti pada pemakaian masker yang menjadi upaya antisipasi mengingat setiap pengunjung maupun pedagang pasar tidak dapat terdeteksi apakah terpapar virus sehingga perlu ada kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah.


   “Kami mengajak masyarakat untuk bersama - sama mentaati anjuran dari pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kepada masyarakat agar saat beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker, selain mereka harus menjaga jarak dan mencuci tangan. Dengan mengikuti anjuran pemerintah, maka kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini,” pesannya.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Wisata Way Kanan

Cari Info Way Kanan

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive